Telepon selular kini menjadi gadget "wajib" setiap orang. Dari
perangkat yang hanya segenggaman tangan itu, penggunanya bisa
berinteraksi dengan orang lain, terhubung ke internet, sampai melakukan
transaksi keuangan. Bayangkan betapa pentingnya kehadiran ponsel pada
zaman modern ini.
Sebanding dengan manfaat yang diberikan, sisi
keamanan ponsel juga sangat penting karena tanpa gadget tersebut, dunia
bisa-bisa terasa hampa. Berbagai risiko, mulai dari kehilangan sampai
rusak karena kemasukan virus adalah hal yang biasa dijumpai.
Lalu bagaimana caranya supaya ponsel Anda tetap aman? Berikut lima tips
sederhana yang dikutip dari Telegraph.
1. Gunakan PIN atau password
Ada baiknya Anda membuat kata kunci atau Personal
Identification Number (PIN) setiap kali akan menggunakan ponsel. Dengan
kata kunci tersebut, maka siapapun tak bisa menggunakan ponsel dan
mengetahui isinya, termasuk data pribadi Anda.
2. Selalu lakukan pembaruan
Bagi pengguna ponsel buatan Apple dan ponsel Android,
sebaiknya selalu memperbarui sistem operasi pada smartphone mereka.
Alasannya, setiap OS yang baru dikeluarkan tentunya memiliki sistem
keamanan yang baru pula sehingga lebih menjamin keselamatan ponsel Anda.
3. Waspada dengan aplikasi
Ketika harus mengunduh berbagai aplikasi,
Anda harus ekstra hati-hati karena bisa saja aplikasi itu sudah disusupi
virus. Biasakanlah untuk mendownload dari toko aplikasi yang resmi
sehingga lebih terjamin keamanannya.
4. Matikan Wifi dan Bluetooth
Apabila Anda menggunakan dua fitur tersebut, pakailah
seperlunya dan jangan biarkan aktif terlalu lama. Pasalnya, dari WiFi
dan Bluetooth, para peretas bisa mendapatkan akses ke ponsel Anda. Untuk
mengantisipasinya, biasakanlah untuk menggunakan WiFi pada jaringan
yang dienkripsi atau membutuhkan password.
5. Salin Data
Untuk membersihkan virus yang terlanjut menjakiti ponsel, maka semua data
yang ada di dalamnya terpaksa dihapus. Oleh karenanya, biasakanlah
menggandakan data yang ada di ponsel ke tempat yang aman.
http://www.tempointeraktif.com/hg/tips/2011/02/09/brk,20110209-312162,id.html